Puasa merupakan salah satu ibadah yang memiliki tujuan
utama yaitu bertaqwa. Puasa juga mengandung latihan-latihan pembentukan pribadi
pelakunya dan membingkainya dalam perilaku-perilaku positif seperti sabar,
empatik terhadap sesama dan skil-skil sosial yang lain, agar manusia dapat
hidup sukses didunia dan diakhirat. Sebagaimana firman Allah dalam surat
al-Baqarah ayat 183 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa (QS. Al-Baqarah 183).
Kata-Kunci : Shaum
Kata shaum, merupakan bentuk masdar dari kata shama –
sha-wa-ma, berarti menahan diri, berhenti dan tidak bergerak baik dalam bentuk
kegiatan fisik maupun non fisik, serta baik dilakukan oleh manusia maupun
makhluk lainnya. Menurut istilah fiqih, puasa bermakna menahan diri dari segala
hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan suami istri dan
lain-lain, mulai dari terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari. Berhenti
dari rutinitas makan, minum dan segala yang halal dilakukan disiang hari
merupakan praktek minimal berpuasa. Dalam dunia sufi, puasa tidak dibatasi pada
hal-hal yang bersifat lahiriyah saja tetapi juga aktifitas batiniyah yaitu
upaya menahan diri dari kenginan nafsu yang negatif. Pengertian puasa menurut
kaum sufi inilah yang dapat memberikan implikasi pada transformasi sosial.